Site icon SENTRA STUDI HUKUM DAN PUBLIKASI

DOSEN DAN GURU: PILAR PERADABAN, BUKAN BEBAN NEGARA

Oleh

Widia Novita Lukitasari. WA, S.I.P., M.I.P

A. PENDAHULUAN

Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban, karena melalui pendidikanlah nilai, budaya, dan ilmu pengetahuan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun, bagaimana mungkin kita berharap pada generasi yang cerdas, berdaya saing, dan berkarakter jika para pendidiknya sendiri hidup dalam ketidakpastian ekonomi, bergulat dengan gaji yang tidak mencukupi, dan menghadapi tekanan hidup sehari-hari yang berat? Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan bukan sekadar persoalan kualitas pengajaran atau kurikulum, tetapi juga mencerminkan prioritas bangsa: seberapa besar negara menghargai dan memuliakan para pendidik yang sejatinya menjadi pilar utama pembangunan karakter dan intelektualitas bangsa. Ketika kesejahteraan guru dan dosen diabaikan, motivasi dan profesionalisme mereka tergerus, sehingga dampaknya langsung terasa pada kualitas pendidikan yang diterima generasi muda, mengancam masa depan peradaban yang beradab dan berkelanjutan.

Pendidikan memiliki peran strategis dalam mendukung dan bahkan mempercepat pembentukan masyarakat yang beradab, karena melalui pendidikan karakter, moral, dan intelektual ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Proses pendidikan di sekolah seharusnya tidak hanya fokus pada penguasaan materi atau kompetensi akademik semata, tetapi juga diarahkan pada tataran moral action-psikomotor, sehingga peserta didik tidak hanya berhenti pada memahami atau memiliki pengetahuan (competence), melainkan juga menumbuhkan kemauan (will) untuk bertindak sesuai nilai-nilai positif dan membentuk kebiasaan (habit) yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk “keberadaan” atau identitas peserta didik yang matang secara moral, intelektual, dan sosial, sehingga mereka mampu menjadi individu yang produktif, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat (Wiryana, 2016).

Demikian pendidikan memiliki peran strategis yang tidak hanya sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam membentuk dan mempercepat terciptanya masyarakat yang beradab, berkarakter, dan mampu menjalankan nilai-nilai moral serta sosial secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Namun, bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi yang cerdas, berdaya saing, dan berkarakter jika para pendidiknya sendiri hidup dalam ketidakpastian ekonomi, bergulat dengan gaji yang tidak memadai dan tekanan hidup yang berat? Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan semata tentang kualitas pengajaran, tetapi juga mencerminkan prioritas dan komitmen bangsa terhadap pendidiknya. Kesejahteraan guru dan dosen harus menjadi perhatian utama, karena hanya guru yang bahagia, sejahtera, dan termotivasi yang mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta membimbing siswa untuk berkembang secara optimal baik dari sisi akademik maupun karakter (Hasanah & Zainuddin, 2024).

Kesejahteraan guru mencakup tiga aspek utama: kebutuhan ekonomi yang layak, dukungan sosial yang memadai, dan kesempatan untuk pengembangan profesional secara berkelanjutan. Kondisi kesejahteraan ini tidak hanya memengaruhi motivasi dan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa. Guru yang sejahtera cenderung lebih termotivasi, kreatif, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan mampu membentuk generasi yang kompeten serta berkarakter (Hasanah & Zainuddin, 2024).

Masalah kesejahteraan guru paling nyata terlihat pada kelompok guru honorer, yang sebagian besar menerima penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak. Gaji mereka sering kali berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan, jumlah yang jelas tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, apalagi untuk mendukung pengembangan profesional dan kualitas pengajaran. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan tekanan ekonomi, tetapi juga berdampak negatif pada motivasi, kinerja, dan kemampuan guru dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan bermakna bagi siswa. Jika kita benar-benar menginginkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan, langkah pertama yang harus ditempuh adalah memuliakan mereka yang berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Guru dan dosen bukanlah beban negara, melainkan pilar utama yang menentukan kualitas peradaban dan masa depan bangsa. Dengan penghargaan, kesejahteraan, dan dukungan yang memadai, para pendidik dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan bangsa secara berkelanjutan.

B. PEMBAHASAN

1. Kesenjangan Gaji: Antara Guru dan Pejabat

Gaji guru dan dosen di Indonesia menunjukkan variasi yang sangat signifikan, bergantung pada status kepegawaian, jenjang pendidikan, dan lokasi penugasan, sehingga tidak jarang muncul ketimpangan yang mencolok dalam kesejahteraan tenaga pendidik. Guru honorer, misalnya, kerap menerima penghasilan yang jauh di bawah standar upah layak, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari pun sering kali tidak mencukupi. Berdasarkan survei IDEAS (2024), sekitar 74% guru honorer memperoleh penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, sementara 20,5% di antaranya hanya menerima gaji di bawah Rp500 ribu per bulan, sebuah angka yang jelas jauh dari layak dan lebih mirip sebagai penghinaan yang dibungkus formalitas. Kondisi ini menimbulkan risiko serius terhadap kualitas pendidikan, karena guru yang menghadapi tekanan ekonomi tinggi akan sulit fokus mengajar, menurunkan motivasi, dan membatasi kemampuan mereka untuk mengembangkan kompetensi profesional. Ketimpangan ini juga mencerminkan prioritas nasional yang perlu segera diperbaiki, karena negara yang menelantarkan pendidiknya pada akhirnya merugikan generasi penerus dan membahayakan masa depan peradaban bangsa (Data Indonesia, 2024).

Sebaliknya, anggota DPR RI periode 2024–2029 menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan, namun jika ditambah berbagai tunjangan dan fasilitas, total penerimaan mereka bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan (Detikcom, 2024). Perbedaan yang begitu mencolok dibandingkan dengan penghasilan guru honorer yang sebagian besar berada di bawah Rp2 juta per bulan menegaskan adanya ketimpangan struktural yang serius dalam sistem kesejahteraan publik. Ketimpangan ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga berdampak langsung pada moral dan motivasi para pendidik; guru yang merasa tidak dihargai secara ekonomi cenderung mengalami tekanan psikologis, kesulitan fokus dalam mengajar, dan terbatasnya kesempatan untuk mengembangkan profesionalisme. Kondisi ini mencerminkan prioritas nasional yang timpang, di mana pengeluaran untuk fasilitas pejabat publik jauh melampaui upaya memakmurkan pendidik, padahal kualitas pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan peradaban bangsa.

2. Dampak Ketimpangan terhadap Kualitas Pendidikan

Ketimpangan gaji yang terjadi antara guru dan dosen dengan pejabat publik berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa. Guru dan dosen yang tidak sejahtera menghadapi tekanan ekonomi yang signifikan, sehingga mereka kesulitan untuk fokus secara optimal pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan membimbing peserta didik. Kondisi ini juga menurunkan motivasi kerja, mengurangi kepedulian terhadap inovasi pembelajaran, dan membatasi kesempatan mereka untuk mengembangkan profesionalisme secara berkelanjutan. Studi menunjukkan bahwa kesejahteraan guru berpengaruh signifikan terhadap kinerja dan kualitas pendidikan, karena guru yang sejahtera cenderung lebih termotivasi, kreatif dalam metode pengajaran, serta lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan karakter dan kompetensi siswa.

3. Solusi dan Langkah Perbaikan

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

a. Peningkatan Gaji dan Tunjangan

Untuk mengatasi masalah ketimpangan gaji dan meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu langkah paling mendesak adalah penyesuaian gaji dan tunjangan guru serta dosen sesuai dengan standar upah layak. Guru honorer, yang saat ini banyak menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, perlu mendapatkan kompensasi yang memadai agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar dan dapat fokus sepenuhnya pada proses pembelajaran. Penyesuaian ini juga harus mencakup dosen yang berada di perguruan tinggi, terutama mereka yang mengajar di wilayah terpencil atau kurang diminati, sehingga kesenjangan antara tenaga pendidik dan pejabat publik dapat diminimalkan. Dengan gaji dan tunjangan yang memadai, guru dan dosen akan termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, mengembangkan metode pengajaran inovatif, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pertumbuhan karakter dan kompetensi siswa. Selain itu, kebijakan ini akan memperkuat penghargaan moral dan sosial terhadap profesi pendidik, menegaskan bahwa mereka adalah pilar peradaban bangsa yang harus dimakmurkan, bukan dibebani.

b. Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer

Selain penyesuaian gaji dan tunjangan, peningkatan kesejahteraan guru honorer merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Guru honorer yang selama ini menerima penghasilan rendah perlu diberikan tunjangan khusus yang memadai, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan. Selain itu, status kepegawaian mereka harus diperjelas melalui regulasi yang transparan dan adil, misalnya dengan membuka jalur pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai tetap kontrak, sehingga mereka memperoleh kepastian pekerjaan dan perlindungan sosial. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomis, tetapi juga meningkatkan motivasi, loyalitas, dan profesionalisme guru dalam mengajar, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan. Dengan memperkuat kesejahteraan guru honorer, negara menegaskan bahwa pendidik bukan sekadar tenaga kerja, tetapi pilar penting bagi pembangunan peradaban bangsa.

c. Pendidikan dan Pelatihan

Selain penyesuaian gaji dan peningkatan kesejahteraan guru honorer, langkah penting lainnya adalah pengembangan profesional dan penerapan sistem pengawasan yang efektif. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, seperti workshop, sertifikasi, dan program pengembangan kompetensi pedagogis maupun teknis, diperlukan agar guru dan dosen selalu mampu mengikuti perkembangan kurikulum, teknologi pendidikan, dan metode pengajaran modern. Program ini tidak hanya meningkatkan kemampuan mengajar, tetapi juga menumbuhkan motivasi, kreativitas, dan inovasi dalam proses pembelajaran.

d. Pengawasan dan Evaluasi

Selain itu, sistem pengawasan dan evaluasi yang transparan harus diterapkan untuk memastikan kebijakan kesejahteraan, tunjangan, dan program pengembangan profesional benar-benar efektif dan tepat sasaran. Pengawasan ini meliputi penilaian kinerja, monitoring pemanfaatan tunjangan, serta evaluasi dampak pelatihan terhadap kualitas pendidikan. Dengan kombinasi langkah ekonomi, profesional, dan sistemik ini, diharapkan guru dan dosen dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, kualitas pendidikan meningkat, dan generasi penerus bangsa memperoleh pembelajaran yang berkualitas serta berdaya saing global.

C. PENUTUP

Bangsa yang menelantarkan gurunya pada dasarnya sedang menulis takdirnya sendiri dengan tinta kemunduran, karena kualitas pendidikan akan sangat menentukan arah peradaban dan daya saing generasi penerus. Jika kita benar-benar menginginkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan, langkah pertama yang harus ditempuh adalah memuliakan para pendidik melalui kesejahteraan yang layak, kepastian status kepegawaian, serta dukungan pengembangan profesional. Guru dan dosen bukanlah beban negara, melainkan pilar utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter, dan beradab. Dengan penghargaan yang pantas bagi pendidik, motivasi mereka meningkat, kualitas pengajaran terjaga, dan generasi muda mendapatkan pendidikan yang mampu mencetak pemikir kritis, inovatif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, memuliakan guru dan dosen bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis bagi masa depan bangsa yang beradab dan maju.

Referensi

Exit mobile version